DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang Meliputi : Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Infrastruktur Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air, dan Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Pesisir Barat