DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN, PERTANAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP

Dinas yang berperan dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyelenggaraan kebijakan, perencanaan, pembinaan, pengawasan, serta pengelolaan data dan informasi terkait perumahan, permukiman, pertanahan, dan lingkungan hidup.